Cara Bayar PBB Lewat BRImo

Diposting pada

Apa Itu BRImo?

BRImo adalah layanan perbankan digital dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang memungkinkan Anda untuk melakukan berbagai transaksi secara online, termasuk pembayaran pajak seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Kenapa Harus Bayar PBB Lewat BRImo?

Bayar PBB lewat BRImo sangatlah mudah dan praktis. Anda tidak perlu repot-repot mengantre di kantor pos atau bank. Cukup dengan mengakses aplikasi BRImo di smartphone Anda, Anda bisa membayar PBB kapanpun dan dimanapun.

Langkah-langkah Bayar PBB Lewat BRImo

Untuk melakukan pembayaran PBB lewat BRImo, pertama-tama pastikan Anda sudah memiliki akun BRImo dan sudah melakukan pengisian saldo. Kemudian, ikuti langkah-langkah berikut:

1. Buka aplikasi BRImo di smartphone Anda.

2. Pilih menu “Pembayaran” dan pilih “Pajak dan Bea Cukai”.

3. Pilih “PBB” sebagai jenis pajak yang ingin Anda bayar.

4. Masukkan nomor objek pajak (NOP) Anda.

5. Masukkan jumlah pembayaran sesuai tagihan PBB Anda.

6. Konfirmasi pembayaran dan tunggu hingga transaksi selesai.

Manfaat Bayar PBB Lewat BRImo

Bayar PBB lewat BRImo memiliki banyak manfaat, di antaranya:

– Praktis dan mudah dilakukan.

– Tidak memerlukan biaya tambahan.

– Transaksi lebih aman dan terjamin keamanannya.

– Dapat dilakukan kapanpun dan dimanapun.

Keuntungan Bayar PBB Lewat BRImo

Ada beberapa keuntungan yang bisa Anda dapatkan jika membayar PBB lewat BRImo, di antaranya:

– Proses pembayaran lebih cepat dan efisien.

– Tidak perlu mengeluarkan uang tunai, sehingga lebih aman.

– Dapat mengecek riwayat pembayaran PBB dengan mudah.

Baca Juga:  Cara Menonaktifkan BPJS Mandiri

Kesimpulan

Bayar PBB lewat BRImo adalah pilihan yang tepat bagi Anda yang ingin melakukan pembayaran pajak dengan mudah dan praktis. Dengan langkah-langkah yang sederhana dan manfaat yang besar, tidak ada alasan untuk tidak menggunakan BRImo untuk membayar PBB Anda. Jadi, segera coba dan nikmati kemudahannya!

Pos Terkait:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *